Kartu Rencana Studi (KRS) merupakan daftar mata kuliah yang akan diambil dan diikuti oleh mahasiswa pada setiap semester. Pengisian KRS dilakukan oleh mahasiswa sebelum perkuliahan dimulai setelah mahasiswa melakukan pembayaran Uang Kuliah (UKT). Pengisian KRS dilakukan di aplikasi Kesatuan Integrated Information System (KIIS). KRS yang telah diisi, akan diperiksa oleh Pembimbing Akademik dan Ketua Program Studi untuk mendapatkan persetujuan. Setelah KRS disetujui, maka mahasiswa akan terdaftar di setiap mata kuliah yang diambil, sehingga dosen dapat mengisi kehadiran mahasiswa di setiap perkuliahan. Fungsi KRS pada KIIS diantaranya untuk keperluan cetak Kartu Studi Mahasiswa (KSM), cetak Kartu Ujian, dan cetak Transkrip Nilai.